Di bulan suci Ramadhan banyak orang yang berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan amalan dan ibadah mereka, banyak membaca dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya "ilmu bertambah bila di amalkan". Banyak amalan yang bisa di lakukan pada bulan ramadhan dari hal kecil maupun yang berat sekalipun coz tidurnya orang berpuasa ramadhan saja dapat pahala "padahal ga melakukan apa2 n cmn mimpi dah dapet pahala" apalagi melakukan hal yang bermanfaat di sertai niat baik karena Allah SWT.
Sebelumnya telah di bahas Pengertian, Definisi dan Hikmah Puasa Ramadhan, semoga wacana ini bisa bermanfaat dan bisa memotivasi untuk lebih memaksimalkan ibadah di bulan yang penuh rahmat dan ampunan ini.
Sebenarnya untuk topik kali ini ingin membahas perbuatan" yang termasuk dosa dan di lakukan dibulan ramadhan, tetapi perbuatan ini di lakukan di malam hari yaitu pada saat tidak berpuasa. Perbuatan yang dilarang dan dosa seperti berjudi, mabok, dengki dan lain sebagainya, apakah hal ini bisa membatalkan puasa ?
Dari segi hukum fiqih puasa orang seperti ini tetap sah tetapi belum berhasil mengubah pola hidupnya. Sehingga puasa seperti itu hanya mengugurkan kewajiban, tetapi belum membentuk karakter seorang muslim. Kita harus lebih sadar supaya tidak menjadi orang merugi coz sudah puasa tapi tidak terlihat hasilnya dalam hidup.
Untuk perbuatan Dosanya pastilah tetap mengacu pada masing" perbuatan dosa itu, semoga di lain waktu dan artikel wacana dapat membahas lebih spesifikasi seperti perbuatan Mabok atau Minum Khamar yang dapat menyebabkan tidak diterima shalatnya 40 hari. Dan perbuatan" dosa lain yang merugikan, dengan maksud lebih memahami kerugian dan kemanfaatan yang di dapat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
0 comments:
Post a Comment